Pasuruan — kabarexpress.com- Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prosedur administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan arahan langsung terkait mekanisme pengurusan dokumen kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (1/11), mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, bertempat di Loket Pelayanan BPKB Satlantas Polres Pasuruan. Petugas menyampaikan secara rinci tahapan yang harus dilalui oleh pemilik kendaraan dalam mengurus BPKB yang hilang, mulai dari persyaratan dokumen pendukung, proses verifikasi, hingga ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat yang hadir diberikan kesempatan untuk berdialog langsung, menyampaikan pertanyaan, serta mendapatkan penjelasan secara terbuka dan solutif. Pendekatan ini diharapkan mampu membangun pemahaman yang lebih baik terkait pentingnya legalitas dokumen kendaraan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Pasuruan dalam membangun pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan pendekatan yang humanis dan edukatif, Satlantas terus mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas dan kesadaran hukum di tengah masyarakat.(H)
