PASURUAN ,13 November 2025 - kabarexpress.com - Polsek Purwodadi menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bertema “Bahaya Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba dan Pencegahan Perundangan kepada petugas OSIS SMP 3 Purwodadi diwilayah hukam Polsek Purwodadi
Kegiatan sosialisasi ini di mulai dari jam 09.00- 10.30 wib dihadiri IPTU Sugiardi Prianto Kapolsek Purwodadi, ,Bhabinkamtibmas desa sentol Aiptu A.Hubba S.Psi, kepala Sekolah SMP 3 H.Imam Basuki Spd,beserta Dewan guru SMP 3 Purwodadi,dan beserta petugas OSIS SMP 3 Purwodadi sekitar 56 siswa siswi dengan antusias dan semangat yang tinggi.
"Bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang dampak negatif narkoba serta upaya pencegahannya."
Kapolsek Purwodadi IPTU Sugiardi Prianto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Purwosasri dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba dan perundungan di wilayah hukum Purwodadi..tegas Iptu Sugiardi.
IPTU Sugiardi Prianto dengan penuh harapan “Kami ingin masyarakat, khususnya para pelajar SMP 3 Purwodadi, menjadi pelopor dalam pencegahan peredaran narkoba di lingkungannya. Edukasi seperti ini penting agar semua pihak memahami bahaya dan sanksi hukumnya,” ujar IPTU Sugiardi.
IPTU Sugiardi Prianto Kapolsek Purwodadi dalam sosialisasi ini menyampaikan bahwa pengertian dan jenis-jenis narkoba, faktor penyebab penyalahgunaan di kalangan remaja, cara menghindari serta mengenali peredaran narkoba, hingga konsekuensi hukum bagi pengguna maupun pengedar.
Di samping itu juga Iptu Sugiardi menjelaskan bahwa dengan adanya sosialisasi ini para pelajar bisa memahami,waspada dan bisa mengambil apa yang di paparkan tersebut.Dengan kegiatan tersebut, Polsek Purwodadi berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat dan tercipta lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan barang terlarang.
Aipda A.Hubba S.Spi Bhabinkamtibmas polsek purwodadi menyampaikan bahwa tindakan penindasan yang bisa berupa fisik, verbal, relasional, atau elektronik, dan dampaknya bisa sangat serius, termasuk masalah fisik, mental, dan akademik. Dampak negatifnya bisa membekas seumur hidup, menyebabkan korban merasa tidak aman, cemas, rendah diri, hingga depresi. Pelaku bullying sendiri juga bisa terjerat masalah hukum atau perilaku kriminal di kemudian hari.
Aipda A Hubba menjelaskan bahwa Ada beberapa faktur perundungan di kalangan remaja diantaranya,keluarga,sekolah,faktor kelompok sebaya,keadaan lingkungan sosial dan tayangan telivisi dan media sosial.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber, dan di akhiri dengan penandatanganan komitmen anti perundungan petugas OSIS SMP 3 Purwosadadi.(Hery)
Aipda A.Hubba S.Spi Bhabinkamtibmas polsek purwodadi menyampaikan bahwa tindakan penindasan yang bisa berupa fisik, verbal, relasional, atau elektronik, dan dampaknya bisa sangat serius, termasuk masalah fisik, mental, dan akademik. Dampak negatifnya bisa membekas seumur hidup, menyebabkan korban merasa tidak aman, cemas, rendah diri, hingga depresi. Pelaku bullying sendiri juga bisa terjerat masalah hukum atau perilaku kriminal di kemudian hari.
Aipda A Hubba menjelaskan bahwa Ada beberapa faktur perundungan di kalangan remaja diantaranya,keluarga,sekolah,faktor kelompok sebaya,keadaan lingkungan sosial dan tayangan telivisi dan media sosial.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber, dan di akhiri dengan penandatanganan komitmen anti perundungan petugas OSIS SMP 3 Purwosadadi.(Hery)
