Pasuruan — Kabarexpress.com- Anggota Satpas Pasuruan melaksanakan pelayanan penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM bagi masyarakat Pasuruan dan wilayah sekitarnya, pada Selasa 9 Desember 2025, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Pelayanan berlangsung tertib dengan pendampingan petugas di setiap loket, mulai dari pemeriksaan berkas, registrasi, uji kompetensi, hingga proses cetak SIM. Masyarakat yang hadir tampak antusias memanfaatkan layanan ini, terutama bagi pemohon yang ingin memastikan legalitas berkendara tetap berlaku.
Satpas Pasuruan berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.( H)
