Pasuruan, Kabarexpress.com- Nik Sugiharti aklamasi kian menguat menjelang Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan. Politikus Partai Golkar yang juga anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2024–2029 dari daerah pemilihan (dapil) 1 itu dipastikan melaju tanpa pesaing dalam bursa bakal calon ketua DPD Golkar setempat. Hingga batas akhir pendaftaran pada Rabu (28/1/2026) pukul 17.00 WIB, hanya satu nama yang tercatat mendaftar, yakni Nik Sugiharti.
Kondisi tersebut membuat peluang penetapan secara aklamasi terbuka lebar. Sesuai jadwal, Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan akan digelar pada Kamis (29/1/2026) di Hotel Royal Seyiur, Jalan Putuk Truno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Dengan tidak adanya kandidat lain, forum Musda diprediksi berjalan singkat dan fokus pada pengesahan kepemimpinan baru.
Pendaftaran Tunggal hingga Batas Akhir
Proses pendaftaran bakal calon ketua resmi ditutup sesuai tata tertib organisasi pada Rabu sore. Panitia memastikan tidak ada tambahan pendaftar hingga tenggat waktu berakhir. Fakta tersebut sekaligus menguatkan klaim bahwa Nik Sugiharti menguasai peta dukungan internal Partai Golkar Kabupaten Pasuruan.
Usai penutupan pendaftaran, panitia langsung melakukan verifikasi berkas administrasi.
Hasilnya, seluruh persyaratan pencalonan yang diajukan dinyatakan lengkap dan sah. Dengan demikian, tahapan pencalonan praktis telah rampung sebelum Musda dimulai.
Dukungan 24 PK dan Tiga Ormas Sayap
Penyerahan berkas pendaftaran dilakukan oleh Achmad Prayugo selaku penerima kuasa dari Nik Sugiharti. Ia hadir di sekretariat panitia pendaftaran bakal calon ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan untuk menyerahkan formulir serta dokumen pendukung.
“Semua persyaratannya sudah lengkap dan telah diverifikasi panitia. Kita tinggal menunggu sampai jam lima sore,” ujar Achmad Prayugo kepada wartawan. Ia menjelaskan bahwa Nik Sugiharti berhalangan hadir karena kepentingan lain dan telah memberikan surat kuasa secara resmi.
Menurut Prayugo, Nik Sugiharti telah mengantongi dukungan signifikan dari struktur partai di tingkat bawah. Dukungan tersebut berasal dari 24 Pengurus Kecamatan (PK) serta tiga organisasi sayap Partai Golkar. Total terdapat 27 surat dukungan yang telah diserahkan kepada panitia Musda.
Panitia Tegaskan Syarat Aklamasi Terpenuhi
Panitia penyelenggara Musda XI, Trilaksono Adi, membenarkan bahwa Nik Sugiharti menjadi satu-satunya kandidat yang mendaftarkan diri sebagai calon Ketua DPD Golkar Kabupaten Pasuruan. Ia menegaskan bahwa pendaftaran ditutup tepat pukul 17.00 WIB sesuai ketentuan.
“Setelah kami verifikasi, jumlah dukungan yang menjadi syarat utama pencalonan sudah sekitar 95 persen diberikan kepada Ibu Nik Sugiharti,” kata Trilaksono. Ia merujuk pada Petunjuk Pelaksana (Juklak) 02 DPP Partai Golkar yang mengatur mekanisme pemilihan ketua.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa calon yang memperoleh dukungan minimal 50 persen plus satu suara berhak ditetapkan secara aklamasi. Dengan dukungan mencapai sekitar 95 persen, panitia menilai mekanisme aklamasi sangat memungkinkan untuk diterapkan.
Musda Diproyeksi Jadi Forum Pengukuhan
Dengan konfigurasi dukungan yang hampir bulat, Musda Golkar Kabupaten Pasuruan kali ini dinilai lebih menyerupai forum pengesahan dibandingkan arena kompetisi. Situasi tersebut mencerminkan soliditas internal partai sekaligus kepercayaan kader terhadap kepemimpinan Nik Sugiharti.
Pengamat politik lokal menilai, kepemimpinan baru hasil aklamasi berpotensi memperkuat konsolidasi partai menjelang agenda-agenda politik berikutnya, termasuk pemilu dan pilkada. Stabilitas internal dinilai menjadi modal penting bagi Golkar untuk mempertahankan pengaruh politiknya di Kabupaten Pasuruan.
Jika resmi ditetapkan, Nik Sugiharti akan memikul tanggung jawab besar untuk menjaga soliditas kader serta meningkatkan peran Partai Golkar dalam pembangunan daerah. “Ini bukan sekadar jabatan, tapi amanah untuk membesarkan partai dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Prayugo menegaskan. (H)
