Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dalam Rangka penyusunan RKPD tahun 2027,Kecamatan Prigen Gelar Musrenbang

Senin, 02 Februari 2026 | Februari 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-03T01:25:05Z

Pasuruan, Kabarexpress.com -  Dalam rangka penyusunan Rencana kerja pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan melaksanakan Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dengan tema penguatan pertumbuhan ekonomi dan investasi dengan kolaborasi vertikal dan horizontal sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mendorong sinergi lintas sektor demi pembangunan daerah yang berkelanjutan, Senin (02/02/26). 

Kegiatan musrenbangcam tersebut, digelar di Tanjung plaza Hotel  jalan Wilis No.07 Tretes - prigen yang di hadiri oleh camat Prigen Ifan Gunardi, tiga nara sumber dari DPRD Kabupaten Pasuruan yakni dr. Kasiman, Sugianto ST serta  Andri Wahyudi, hadir pula kapolsek Prigen yang baru AKP Mulyono, OPD, Bapperida, DPMD, kepala desa dan lurah se-kecamatan Prigen, kepala puskesmas, kepala KUA, Kepala sekolah di wilayah prigen, organisasi kemasyarakatan dan para undangan.

Dalam sambutannya camat Prigen Ifan Gunardi menyampaikan, bahwa musrenbang ini adalah hal yang di laksanakan setiap tahun dan setiap melakukan kegiatan musrenbang, pasti ada perubahan anggaran.

"Sebelum musrenbangcam ini di gelar, kita sudah sudah melaksanakan pra Musrenbang dengan tujuan agar semua usulan-usulan bisa terarah, sehingga semua usulan dari desa atau kelurahan sudah siap di ajukan melalui musrenbang hari ini," tuturnya.

Lebih lanjut, Ifan mengatakan tahun ini ada lima ratusan lebih usulan dari desa atau kelurahan yang masuk ke kecamatan Prigen. Semua usulan yang diajukan hari ini merupakan program super prioritas.

"Semoga saja usulan-usulan yang diajukan bisa terealisasi semua," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, para narasumber dari DPRD Kabupaten Pasuruan memberikan pemaparan dan pemahaman terkait regulasi dalam mengajukan usulan-usulan desa maupun kelurahan melalui akun SIPD dan akan di masukkan ke RKPD, dengan tujuan agar semua usulan usulan bisa di setujui dengan syarat semua usulan dilengkapi dengan proposal dan tentunya semua usulan tidak menabrak regulasi, karena jika menabrak regulasi, pasti akan berurusan dengan BPK.

Disela rangkaian musrenbang ini, Kecamatan Prigen juga memberikan penghargaan kepada tiga desa terbaik atas kinerja dalam ketertiban dan kelengkapan administrasi pengelolaan keuangan desa serta publikasi anggaran desa Tahun Anggaran 2025.

Tiga desa tersebut adalah desa Jatiarjo sebagai peringkat pertama, desa Dayurejo sebagai perangkat kedua dan desa Gambiran sebagai peringkat ketiga.

Penghargaan Ini merupakan bentuk komitmen dan kinerja aparatur desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel. (H)

×
Berita Terbaru Update