PASURUAN –Kabarexpress.com. - Proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) yang berada didaerah Wironini, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan menuai kontrofersi dari berbagai pihak, yakni tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.Proyek yang di kerjakan oleh PT Nindya Karya tersebut diketahui memenangkan proyek dengan pengerjaan senilai Rp 1.199.950.262.278, Kamis, (05/02/2026),
Ayik Suhaya S.H selaku Ketua DPC GM FKPPI Pasuruan melakukan sidak kelokasi proyek dengan melayangkan mosi tidak percaya, dengan didampingi oleh tokoh masyarakat setempat, wakil dan sekretarisnya.Pembangunan sekolah rakyat yang dianggarkan dengan nilai triliunan rupiah tersebut diduga kuat penuh dengan pelanggaran hukum, mulai dari masalah transparansi keterbukaan publik, hingga dugaan penggunaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang melanggar UU No. 41 Tahun 2009.
“Pengerjaan proyek dengan nilai triliunan rupiah tersebut diduga kuat sangat menyalahi hukum. Penggunaan lahan yang dikerjakan untuk pembangunan sekolah rakyat juga belum disahkan melalui rapat Paripurna DPRD Kota Pasuruan,” ujar Ayik Suhaya saat melurug langsung ke lokasi proyek dikerjakan.
Melihat dari sisi teknis, Tim dari GM FKPPI Pasuruan menemukan indikasi pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, baik dari material urukan yang diduga menggunakan tanah urug biasa, hingga proses stripping, dimana kontraktor dituding melewatkan pembersihan lahan dasar (stripping), yang berisiko fatal terhadap kekuatan konstruksi bangunan.
Di samping itu Ayik Suhaya juga menyoroti adanya pelanggaran terkait Amdal Lalin dan UU No. 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup. Pelanggaran tersebut meliputi adanya ceceran tanah hingga debu yang sangat mengganggu masyarakat sekitar.
“Apabila kebijakan Pemerintah Kota Pasuruan tidak lagi pro-rakyat dan gagal mengawasi penggunaan uang negara, kami meminta Wali Kota agar secepatnya mengundurkan diri. Kami meminta agar APH bahkan KPK mengusut tuntas keresahan warga dengan adanya proyek sekolah rakyat ini,” harap Ayik Suhaya S.H
Dalam sidak yang dilakukan, tidak nampak perwakilan dari pihak PT Nindya Karya yang menemui GM FKPPI Pasuruan. Terlihat hanya pekerja proyek yang ditumbalkan untuk menghadang kedatangan Ayik Suhaya bersama warga tersebut. (H)
