TULUNGAGUNG, Kabarexpress.com – Polres Tulungagung melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) dengan penggunaan sound horeg selama bulan Ramadhan. Larangan ini ditegaskan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif sepanjang bulan suci.
Kebijakan tersebut disampaikan jajaran Polres Tulungagung yang berada di bawah naungan Polda Jawa Timur. Kepolisian menilai kegiatan SOTR dengan sound horeg berpotensi memicu kebisingan, gangguan ketertiban, hingga bentrokan antar kelompok.
Kapolres Tulungagung AKBP Ihram Kustarto melalui Kasi Humas Iptu Nanang menegaskan, pihaknya tidak memberikan izin terhadap pelaksanaan SOTR, khususnya yang menggunakan perangkat audio berdaya besar atau sound horeg.
“Kami melarang SOTR dengan menggunakan sound horeg sesuai perintah Bapak Kapolres Tulungagung,” ujar Iptu Nanang, Jumat (20/2).
Cegah Kebisingan dan Potensi Bentrokan
Iptu Nanang menjelaskan, kegiatan membangunkan warga saat sahur dengan konvoi kendaraan dan iringan sound horeg kerap menimbulkan keresahan masyarakat. Selain suara bising yang mengganggu waktu istirahat, kegiatan tersebut juga sering diikuti banyak peserta sehingga rawan gesekan di lapangan.
Menurutnya, setiap tahun pihak kepolisian menerima laporan warga yang merasa terganggu akibat kebisingan sound horeg saat SOTR. Dalam sejumlah kasus, aparat juga harus menangani perselisihan antar kelompok peserta.
“Selain mengganggu ketertiban umum, tidak jarang terjadi bentrokan antar peserta SOTR,” ungkapnya.
Polres Tulungagung mengambil langkah tegas dengan melarang kegiatan tersebut demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Ramadhan.
Pengamanan Ramadhan Diperketat
Memasuki bulan suci, jajaran Polres Tulungagung meningkatkan intensitas pengamanan dibanding hari biasa. Kepolisian menerapkan strategi preventif melalui patroli rutin dan pendekatan persuasif kepada masyarakat, terutama kalangan remaja.
Petugas menggelar patroli ngabuburit untuk mengantisipasi potensi gangguan menjelang berbuka puasa. Selain itu, polisi juga melakukan pengawasan terhadap balap liar, pengamanan ibadah salat tarawih, hingga patroli sahur untuk memastikan situasi tetap terkendali.
“Larangan ini demi kondusifitas kamtibmas dan kenyamanan bersama. Kami akan menerapkan strategi pengamanan yang tepat selama Ramadhan,” tegas Iptu Nanang.
Kepolisian berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi kebijakan tersebut. Partisipasi aktif warga dinilai penting untuk menciptakan suasana Ramadhan yang aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan.
Dengan langkah tegas ini, Polres Tulungagung menegaskan komitmennya menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah potensi konflik sosial yang dapat merusak semangat kebersamaan di bulan suci.(H)
