Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aksi Warga Prigen Menolak Keras Segala Bentuk Alih Fungsi Hutan.

Minggu, 29 Maret 2026 | Maret 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-29T16:25:34Z

Pasuruan, Kabarexpress.com  – Aksi massa demo warga Prigen, Kabupaten Pasuruan menolak alih  fungsi kawasan hutan Tretes menjadi kawasan Real Estate tak terbendung lagi, karena mengancam benteng pertama resapan air dan rumah bagi ribuan nyawa di dalamnya.

‎Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk nyata bahwa penolakan warga prigen  tidak main-main, aksi longmarch di mulai dari dung biru menuju jalan wilis sebagai tempat terakhir untuk berorasi menyuarakan aspirasinya.

‎Koordinator lapangan (Korlap) aksi demo Priya Kusuma menyampaikan bahwa aksi ini adalah murni aspirasi warga prigen untuk menolak alih fungsi kawasan hutan Tretes menjadi kawasan Real Estate, mari  selamatkan air bumi alam kita.

‎“Kami warga Prigen menolak keras alih fungsi kawasan hutan Tretes menjadi kawasan Real Estate, mari selamatkan air bumi alam kita, jika hutan ini hilang demi ambisi wisata, siapa yang bertanggung jawab saat bencana datang menyapa anak cucu kita ?”, tegasnya. Minggu, 29 Maret 2026

‎Aksi ini adalah langkah kita sebagai bentuk peringatan kepada pemerintah dan para pengembang untuk merubah kawasan hutan menjadi kawasan yang berkedok wisata, dan inilah aspirasi kami menolak keras.

‎“Hutan Tretes adalah warisan alam yang memberikan kehidupan bagi kita, wajib hukumnya untuk melindungi kelestarian  ekosistem yang sudah ada sekarang, tolak alih fungsi hutan Tretes untuk segelintir orang, alam dijual rakyat terancam, kita bergerak bersatu melawan perusak hutan”,  ungkap Priya Kusuma.

‎Aksi demo warga Prigen tersebut mendapat perhatian khusus dari Ketua Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Sugiyanto dari F- PDIP, yang hadir di lokasi menyatakan pansus telah bekerja selama hampir enam bulan mengumpulkan data dari berbagai pihak.‎

‎Menurutnya, aksi warga Prigen ini  mulai berdampak, karena PT. Stasion Kota Sarana Permai juga telah mundur dari rencana pembangunan real estate, meski masih ada wacana pengembangan resort dan wisata terpadu.

‎“Insya Allah pada akhir April ini Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan akan mengeluarkan rekomendasi hasil keputusan bersama seluruh anggota Pansus,” tutur Sugiyanto. (H)

×
Berita Terbaru Update