PASURUAN – Polres Pasuruan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan memperkuat sinergitas dalam rangka penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman yang digelar di Aula Kejari Kab. Pasuruan,. Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung dan Rustandi Gustawirya Kajari Kab. Pasuruan PJU Polres, dan Kasi di lingkungan Kejari.Selasa ,25-07-2026.
Wujudkan Penegakan Hukum yang Humanis
Kapolres Pasuruan AKBP Haryo Agung menyampaikan, bahwa sinergi antara Polri dan Kejaksaan merupakan kunci utama dalam menciptakan kepastian hukum di masyarakat.
"Polri dan Kejaksaan adalah satu kesatuan dalam sistem peradilan pidana. Dengan sinergi yang kuat, kami ingin memastikan setiap penanganan perkara mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan berjalan cepat, tepat, dan tidak ada yang dirugikan," ujar Kapolres.
Polres Pasuruan AKBP Harto Agung mengatakan bahwa siap mendukung program Kejari seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, dan Restorative Justice agar hukum bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.
Kajari Kab. Pasuruan Rustandi Gustawirya mengapresiasi dukungan Polres Pasuruan. Menurutnya, koordinasi sejak dini sangat penting untuk meminimalisir kendala dalam proses hukum.
"Sinergitas ini kita wujudkan dalam 3 hal utama: Pertama, percepatan penanganan perkara. Kedua, pencegahan melalui edukasi hukum. Ketiga, pengawasan bersama terhadap potensi penyimpangan, termasuk dalam penggunaan anggaran negara seperti DBHCHT dan dana desa," jelas Kajari.
Beliau juga menekankan pentingnya asas keadilan restoratif untuk perkara-perkara ringan agar tidak semua masalah harus diselesaikan di pengadilan.
Fokus Sinergi Polres - Kejari Kab. Pasuruan:
"Sinergitas ini kita wujudkan dalam 3 hal utama: Pertama, percepatan penanganan perkara. Kedua, pencegahan melalui edukasi hukum. Ketiga, pengawasan bersama terhadap potensi penyimpangan, termasuk dalam penggunaan anggaran negara seperti DBHCHT dan dana desa," jelas Kajari.
Beliau juga menekankan pentingnya asas keadilan restoratif untuk perkara-perkara ringan agar tidak semua masalah harus diselesaikan di pengadilan.
Fokus Sinergi Polres - Kejari Kab. Pasuruan:
1. Penegakan Hukum: Penanganan perkara pidana umum, pidana khusus, dan tindak pidana korupsi
2. Pencegahan: Sosialisasi hukum, Jaksa Masuk Sekolah, dan Polisi Masuk Sekolah
3. Pengawasan: Pendampingan hukum terhadap program pemerintah daerah
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum di Kabupaten Pasuruan semakin meningkat. (HR)
2. Pencegahan: Sosialisasi hukum, Jaksa Masuk Sekolah, dan Polisi Masuk Sekolah
3. Pengawasan: Pendampingan hukum terhadap program pemerintah daerah
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum di Kabupaten Pasuruan semakin meningkat. (HR)

