Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

JANGAN HANYA LIHAT PAJAKNYA, PENGUSAHA TAMBANG JUGA TURUT MEMBANGUN KABUPATEN PASURUAN

Minggu, 20 September 2026 | September 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-21T02:17:50Z


OPINI PUBLIK — FORMAT PASURUAN

SERI 5

JANGAN HANYA LIHAT PAJAKNYA, PENGUSAHA TAMBANG JUGA TURUT MEMBANGUN KABUPATEN PASURUAN

JALAN DIBANGUN, GEDUNG BERDIRI, DRAINASE DIKERJAKAN — MATERIALNYA DATANG DARI MANA?


Selama beberapa seri terakhir, kita berbicara tentang pajak tambang.

Tentang pengawasan.

Tentang barcode. 

Tentang portal.

Tentang deposit.


Sekarang mari kita melihat persoalan ini dari sisi yang lain.

Ketika Kabupaten Pasuruan membangun jalan, gedung, drainase, jembatan dan berbagai infrastruktur lainnya, materialnya datang dari mana?

Ada pasir. 

Ada batu. 

Ada berbagai material konstruksi lainnya.

Dan di belakang material itu ada kegiatan usaha pertambangan, ada pekerja, ada sopir dump truck, ada operator alat berat, serta ada banyak orang yang menggantungkan penghasilannya dari rantai usaha tersebut. Karena itu, jangan melihat pengusaha tambang hanya ketika pemerintah sedang menghitung PAD. MEREKA BUKAN HANYA WAJIB PAJAK


Pengusaha tambang memang mempunyai kewajiban. Pajak harus dibayar. Ketentuan lingkungan harus dipatuhi. Usaha harus berjalan sesuai aturan. Tetapi jangan berhenti melihat mereka sebagai objek yang harus dipungut dan diawasi. Lihat juga kontribusinya terhadap perputaran pembangunan. Setiap pembangunan membutuhkan material. Setiap material harus diangkut. Setiap kendaraan membutuhkan sopir. Kegiatan tambang membutuhkan pekerja dan operator. Dari sana ada keluarga-keluarga yang mendapatkan penghasilan dan ada kegiatan ekonomi yang terus berputar.

Maka hubungan pemerintah dengan pengusaha tambang seharusnya bukan sekadar hubungan antara pemungut pajak dan pembayar pajak. Mereka juga merupakan bagian dari mata rantai pembangunan daerah.


KALAU TAMBANG TERGANGGU, RANTAINYA JUGA IKUT TERGANGGU

Inilah yang jangan dilupakan ketika membuat kebijakan. Kebijakan terhadap pertambangan tidak berhenti dampaknya di pintu tambang.

Ketika kegiatan usaha terganggu, dampaknya bisa menjalar kepada sopir, pekerja, pengangkutan material, pemasok, hingga kegiatan konstruksi yang membutuhkan material tersebut.

Karena itu kebijakan pajak harus tegas, tetapi juga masuk akal. Pengawasan harus berjalan, tetapi jangan berlebihan. PAD harus dikejar, tetapi keberlangsungan dunia usaha juga harus dijaga.

Jangan sampai pemerintah begitu sibuk menghitung berapa rupiah yang bisa dipungut dari tambang, tetapi lupa menghitung berapa banyak kegiatan ekonomi yang ikut bergerak karena tambang tetap hidup.


CATATAN PENTING DARI FORMAT PASURUAN 

Pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan anggaran.

Pembangunan juga membutuhkan dunia usaha yang sehat, pekerja yang tetap bekerja, kendaraan yang tetap bergerak, serta ketersediaan material untuk berbagai kegiatan konstruksi.

Pajak adalah kontribusi pengusaha kepada daerah. Tetapi keberadaan usaha, lapangan pekerjaan, perputaran ekonomi dan tersedianya material pembangunan juga merupakan kontribusi yang tidak boleh dipandang sebelah mata.


Maka jangan hanya bertanya:

“BERAPA PAJAK YANG BISA KITA AMBIL DARI PENGUSAHA TAMBANG?”


Sesekali tanyakan juga:

“BERAPA BESAR PENGUSAHA TAMBANG SELAMA INI IKUT MENGGERAKKAN PEMBANGUNAN KABUPATEN PASURUAN?”



FORMAT PASURUAN – Ismail Makky, SE. SH., MM, (Ketua)

×
Berita Terbaru Update