Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemerintah Desa Nogosari Pasang Banner Penutupan Warkop Karaoke Meiko Pandaan

Rabu, 17 Desember 2025 | Desember 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-18T05:42:29Z

Pasuruan —Kabarexpress.com- Penolakan warga terhadap keberadaan warkop berkedok karaoke di kawasan Ruko Meiko Pandaan Square, Kecamatan Pandaan, mencapai puncaknya. Pemerintah Desa Nogosari bersama unsur masyarakat secara resmi memasang banner imbauan penutupan, Rabu (17/12/2025) petang, sebagai tindak lanjut kesepakatan Musyawarah Desa (Musdes).

Pemasangan banner berlangsung pukul 17.20 hingga 18.00 WIB dan menjadi implementasi Berita Acara Musdes tertanggal 12 Desember 2025 yang disepakati Pemdes, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta lembaga kemasyarakatan desa. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen menjaga norma, etika, dan ketentraman sosial warga.

Banner yang dipasang memuat empat tuntutan utama warga: menolak keberadaan warkop dengan fasilitas karaoke terselubung, menuntut penutupan total warkop karaoke, melarang aktivitas minuman keras, serta mengizinkan warkop beroperasi murni tanpa room karaoke dan LC.


Aksi diawali koordinasi di Balai Desa Nogosari dan mendapat pengamanan Polres Pasuruan, Polsek Pandaan, Koramil Pandaan, serta Satpol PP Kabupaten dan Kecamatan Pandaan. Pemerintah desa menegaskan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika ditemukan pelanggaran lanjutan.

“Kami tidak rela desa kami dijadikan seperti ini,” ujar salah satu warga, mencerminkan keresahan kolektif masyarakat.

Aksi berjalan aman dan tertib. Sikap tegas warga dan pemerintah desa menjadi sinyal kuat bahwa Desa Nogosari tidak memberi ruang bagi usaha yang melanggar norma sosial dan nilai kemasyarakatan. ( H)

×
Berita Terbaru Update