Pasuruan,Bangil —Kabarexpress.com - Pada Jumat (2/1/2026), kegiatan pemberian arahan terkait mekanisme kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) digelar di Kantor Bersama (KB) Samsat Bangil.
Acara berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur resmi yang harus ditempuh apabila mengalami kehilangan STNK.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Samsat menjelaskan langkah-langkah administrasi, dokumen pendukung yang diperlukan, serta alur pelayanan yang tersedia. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kelengkapan dokumen kendaraan demi keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat agar lebih mudah memahami proses pengurusan kehilangan STNK, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. (H)
