Pasuruan — Kabarexpress.com - Petugas memberikan arahan kepada masyarakat terkait mekanisme perpanjangan Ganti Plat Nomor (GAPOL) STNK lima tahunan pada Selasa, 13 Januari 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada wajib pajak agar proses perpanjangan STNK dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Arahan diberikan kepada masyarakat yang datang ke KB Samsat Bangil mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Petugas menjelaskan persyaratan administrasi, tahapan pelayanan, serta alur pemeriksaan kendaraan yang harus dipenuhi dalam perpanjangan STNK lima tahunan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami prosedur yang berlaku sehingga pelayanan di KB Samsat Bangil dapat berlangsung secara efektif, transparan, dan nyaman bagi seluruh pemohon. (H)
