Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satpas Pasuruan Layani Penerbitan dan Perpanjangan SIM untuk Masyarakat Pasuruan dan Sekitarnya

Kamis, 01 Januari 2026 | Januari 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-02T03:09:23Z

Pasuruan — Kabarexpress.com - Pada Jumat (2/1/2026), anggota Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Pasuruan melaksanakan pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat Pasuruan dan wilayah sekitarnya.  

Pelayanan berlangsung di Satpas Pasuruan mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, dengan tujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen legalitas berkendara.  

Kegiatan ini mencakup proses penerbitan SIM baru bagi pemohon yang telah memenuhi persyaratan, serta perpanjangan masa berlaku SIM bagi pengendara yang masa berlaku dokumennya hampir habis. Petugas Satpas memastikan pelayanan berjalan tertib, cepat, dan sesuai prosedur.  

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki SIM yang sah dan berlaku, demi mendukung keselamatan serta ketertiban berlalu lintas di wilayah Pasuruan dan sekitarnya. (H)

×
Berita Terbaru Update