Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Intruksi Presiden Brantas Tambang Ilegal,Akibatkan Kerusakan Lingkungan.

Selasa, 03 Maret 2026 | Maret 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-03T08:26:51Z

PASURUAN, - Kabarexpress.com Kondisi banjir di Kota dan Kabupaten Pasuruan pada awal Maret 2026 kembali dipicu oleh luapan sungai akibat curah hujan ekstrem, namun aktivitas penambangan liar di wilayah hulu terus disorot sebagai faktor yang memperparah keadaan,

Sungai Petung merupakan salah satu sungai utama di Kota Pasuruan yang kerap menjadi sumber banjir, terutama di wilayah Kecamatan Bugul Kidul dan jalur utama Pantura, Selain genangan air, sisa banjir Sungai Petung sering kali meninggalkan endapan lumpur tebal di jalan raya yang membahayakan pengendara karena kondisi permukaan yang sangat licin.

Ketua Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan, mengatakan “ Lumpur hasil tambang ini memiliki tekstur yang sangat pekat dan licin saat basah, namun menjadi debu yang sangat halus dan mengganggu pernapasan saat mengering. Di jalur Pantura, endapan lumpur ini sering menyebabkan kecelakaan karena membuat jalanan menjadi licin dan juga mengganggu aktifitas perekonomian masyarakat “ ujarnya

Ditambahkan pula, karena aktifitas penambangan berada di wilayah Kab. Pasuruan seharusnya Pemkab Pasuruan untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap tambang-tambang illegal dengan dalil kerusakkan lingkungan “ Presiden telah memberikan instruksi tegas untuk memberantas tambang ilegal guna melindungi kekayaan alam dan lingkungan. Di tingkat provinsi, Polda Jawa Timur secara aktif melakukan penertiban terhadap pelaku tambang ilegal, termasuk penangkapan tersangka yang tidak memiliki izin operasional resmi.” imbuhnya . (H)

×
Berita Terbaru Update