Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tepis Tudingan Massa Aksi, Bapenda Kabupaten Pasuruan Tegaskan Pengelolaan Anggaran Sesuai Regulasi dan Diawasi BPK

Kamis, 21 Mei 2026 | Mei 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-21T11:43:50Z


PASURUAN – Merespons aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Poros Tengah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasuruan akhirnya angkat bicara. Pihak Bapenda menegaskan bahwa seluruh pengelolaan anggaran, termasuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL), telah berjalan transparan dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Yuswianto Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Pasuruan dengan didampingi oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) beserta jajaran staf terkait.

Menanggapi tuntutan massa mengenai transparansi data, Plt Kepala Bapenda menyatakan pihak dinas pada dasarnya sangat terbuka untuk melakukan audiensi dan membuka data yang diperlukan, sepanjang hal tersebut jelas dan sesuai dengan kewenangan instansinya.

“Kalau berkaitan dengan PLN, silakan tanyakan ke sana. Kalau terkait penggunaan, kita sudah gunakan di perangkat daerah semua. Kalau bicara buka-bukaan data, kita siap buka-bukaan data. Akan tetapi data apa yang akan dibuka," ujarnya di hadapan awak media.

Pihaknya juga menyambut baik aksi tersebut sebagai fungsi kontrol sosial dan berjanji akan menjadikannya sebagai bahan pembenahan internal ke depan.

"Harapan kami akan membuka komunikasi, karena ini sebagai bahan evaluasi di Bapenda. Mungkin ada yang kurang pas dalam penyampaian. Saya berterima kasih pada teman-teman, dievaluasi untuk kebaikan kita semua,” jelasnya menambahkan.

Lebih lanjut, Plt Kepala Bapenda menepis isu adanya 'anggaran siluman' atau penyelewengan di internal Bapenda. Ia menjamin bahwa sistem pengelolaan pendapatan daerah di Kabupaten Pasuruan dipantau ketat secara berkala oleh lembaga auditor resmi negara.

“Tapi yakinlah yang kita lakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Karena kita diperiksa berlapis, Inspektorat dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). BPK setahun dua kali,” tegasnya meyakinkan publik.

Sementara itu, menanggapi keluhan masyarakat mengenai penyebaran fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dinilai belum merata dan kurang maksimal di sejumlah wilayah, pihak Bapenda tidak menampik hal tersebut. Namun, mereka menjelaskan bahwa kendala utama di lapangan saat ini adalah faktor keterbatasan anggaran daerah yang harus dibagi untuk berbagai program prioritas lainnya. (Tim/Red)

×
Berita Terbaru Update