PASURUAN - Upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan terus dilakukan oleh unsur Muspika Kecamatan Gempol. Salah satunya melalui kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilaksanakan di kawasan Bundaran Apolo, Dusun Legupit, Desa Karang Rejo, Kecamatan Gempol, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan sekitar 40 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta perangkat Kecamatan Gempol. Hadir dalam kegiatan tersebut Serma Abd. Rohim, Babinsa Desa Karang Rejo dari Koramil 0819/20 Gempol, yang turut mendampingi proses penertiban dan penataan lokasi para pedagang.
Penertiban dilakukan sebagai langkah untuk menata kembali keberadaan PKL agar tidak mengganggu ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta menjaga kebersihan dan keindahan kawasan Bundaran Apolo yang merupakan salah satu titik strategis di wilayah Gempol.
Dengan pendekatan yang humanis dan persuasif, petugas memberikan sosialisasi serta imbauan kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Selain itu, dilakukan penataan area berjualan guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan.
Serma Abd. Rohim mengatakan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah sekaligus wujud sinergitas antarinstansi dalam menjaga ketertiban wilayah.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tertata dan kondusif. Kami berharap para pedagang dapat memahami serta mendukung upaya penataan ini demi kepentingan bersama, sehingga kawasan Bundaran Apolo tetap aman, bersih, dan nyaman," ujarnya.
Melalui kolaborasi antara TNI, Polri, Satpol PP, dan pemerintah kecamatan, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban semakin meningkat. Penataan PKL ini juga menjadi langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan yang lebih rapi serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara tertib dan berkelanjutan. (Red)
