Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Buntut Kecelakaan Maut 9 Korban Jiwa, GM FKPPI Pasuruan Tuntut Pengalihan Truk ke Tol atau Pejabat Mundur

Rabu, 17 Juni 2026 | Juni 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-17T09:18:55Z

PASURUAN – Gelombang keprihatinan dan kekecewaan mendalam melanda warga Kota Pasuruan menyusul tragedi kecelakaan lalu lintas di simpang Jalan Gatot Subroto yang merenggut sembilan korban jiwa pada Rabu (17/6/2026). Merespons petaka di kawasan yang kini kondang sebagai “jalur maut” tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GM FKPPI Kota Pasuruan di bawah komando Ayik Suhaya, bergerak menggelar aksi damai, doa bersama, sekaligus menyatakan sikap tegas. Aksi yang diikuti jajaran tokoh masyarakat, agama, dan pemuda ini menjadi alarm keras bagi pemangku kebijakan agar tidak lagi abai terhadap keselamatan jalan raya.

Dalam orasinya, Ayik Suhaya mendesak Pemerintah Kota Pasuruan untuk segera melakukan tindakan konkret di lapangan, bukan sekadar memberikan janji manis atau kajian di atas kertas. Menurutnya, kerawanan lalu lintas di sepanjang Jalan Gatot Subroto—mulai dari wilayah Kraton hingga Kebonagung—sudah masuk fase darurat dan tidak boleh dianggap sebagai insiden angin lalu. Jalur yang dulunya relatif aman, kini berubah menjadi rute yang mengancam keselamatan para pengendara setiap harinya.

Berdasarkan naskah pernyataan sikap yang dirilis, GM FKPPI menyoroti bahwa perubahan pola arus lalu lintas pasca-pembangunan Jembatan Bok Wedi menjadi salah satu pemicu utama. Proyek tersebut dinilai memperparah kemacetan dan mendongkrak risiko kecelakaan di jalur yang sudah padat, lantaran minimnya manajemen rekayasa lalu lintas yang antisipatif dari dinas terkait.

Guna memutus rantai petaka ini, massa aksi menyodorkan tuntutan mutlak kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta jajaran DPRD Kota Pasuruan—khususnya legislator dari Dapil Gadingrejo. Mereka meminta regulasi ketat berupa pengalihan rute kendaraan besar. Teknisnya, truk-truk bermuatan berat dari arah Surabaya wajib diarahkan masuk melalui Tol Raci, sementara kendaraan sejenis dari arah Probolinggo harus dipaksa keluar lewat Tol Grati. Solusi taktis ini dinilai paling rasional untuk mengurai kepadatan di jalan arteri.

Agar kebijakan ini berjalan efektif, Pemkot Pasuruan didesak segera berkoordinasi dan bersinergi lintas sektoral, mulai dari Kapolresta Pasuruan, Dinas Perhubungan, hingga Pemerintah Kabupaten Pasuruan guna pengawalan ketat di lapangan.

Tak main-main, GM FKPPI juga menyelipkan ultimatum politik yang cukup berani. Jika di kemudian hari "jalur maut" ini kembali memakan korban jiwa akibat kelalaian pemerintah daerah dalam membenahi sistem transportasi, maka para pejabat terkait harus siap menanggung konsekuensi moral dan jabatan. Secara gamblang, mereka menuntut Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Kepala Dinas Perhubungan untuk meletakkan jabatan alias mundur jika gagal menjamin keselamatan warga. Tuntutan mundur ini juga dialamatkan kepada Ketua DPRD Kota Pasuruan jika legislatif dinilai tumpul dalam memperjuangkan aspirasi krusial ini.

Surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua GM FKPPI bersama perwakilan elemen masyarakat tersebut kini telah resmi dikirimkan dan ditembuskan kepada Wali Kota Pasuruan, Kapolresta, Dinas Perhubungan, hingga Kapolsek Gadingrejo.

Hingga laporan ini diturunkan, Pemerintah Kota Pasuruan maupun instansi terkait belum memberikan respons atau keterangan resmi atas tuntutan tersebut. Publik kini menunggu, apakah desakan sarat duka ini akan membuahkan solusi nyata, atau justru senyap hingga maut kembali menjemput di jalur yang sama. (Tim/Red)
×
Berita Terbaru Update