Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Siapa yang Menentukan Prioritas Anggaran Kabupaten Pasuruan?

Minggu, 28 Juni 2026 | Juni 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-28T11:50:29Z


OPINI PUBLIK • SERI 5 — PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Pasuruan, 29 Juni 2026

Siapa yang Menentukan Prioritas Anggaran Kabupaten Pasuruan?

Empat seri sebelumnya membangun empat pertanyaan: soal posisi PPPK, prioritas Stadion Pogar, transparansi Silpa Rp303 miliar, dan rencana cadangan jika DAU ditolak. Semua bermuara pada satu pertanyaan mendasar: siapa sebenarnya yang menentukan prioritas anggaran Kabupaten Pasuruan — dan melalui proses seperti apa?

MEKANISME FORMAL YANG BERLAKU

• TAPD (dipimpin Sekretaris Daerah) menyusun Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara.

• Bapperida merumuskan arah pembangunan; BKAD mengelola keuangan dan Bapenda mengelola pendapatan daerah; OPD mengusulkan program; DPRD membahas dan menyetujui.

• Untuk APBD 2026, mekanisme ini sudah berjalan dan selesai. Perda disahkan 26 November 2025, dengan defisit sekitar Rp415 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto.

PERTANYAAN YANG PERLU DIJAWAB

• Dokumen atau forum mana yang menyetujui alokasi Rp25 miliar untuk Stadion Pogar — dan apakah dokumen itu bisa diakses publik?

• Mengapa rincian peruntukan Silpa Rp303 miliar tidak menjadi bagian dari pembahasan terbuka antara TAPD dan DPRD?

• Di luar TAPD dan OPD teknis, adakah pihak atau forum lain — resmi maupun tidak resmi — yang turut memberi masukan dalam menentukan prioritas pembangunan daerah?

Publik juga mengenal keberadaan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kabupaten Pasuruan, dibentuk melalui Perbup No. 10/2025. Dalam praktiknya, TP3D tercatat hadir dalam forum lintas OPD, dengan Ketua TP3D menjadi narasumber bersama kepala OPD lainnya. Pertanyaan yang wajar: sejauh mana peran TP3D dalam penentuan prioritas pembangunan — sebatas memberi masukan, atau juga terlibat dalam pembahasan program konkret? Dan apakah narasumber TP3D dalam forum-forum itu menerima honorarium dari APBD, berapa besarannya, dan dari pos anggaran mana? FORMAT Pasuruan tidak memulai pertanyaan ini dengan jawaban yang sudah ditentukan — yang kami minta adalah keterbukaan proses.


Ismail Makky, SE, SH, MM — Ketua

FORMAT Pasuruan — Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan

Sumber: pasuruankab.go.id (26/11/2025), bappelitbangda.pasuruankab.go.id, money.kompas.com, akademik.apmd.ac.id

×
Berita Terbaru Update