Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab Pasuruan Gelar DBCHT Agar Tepat Sasaran.

Rabu, 08 Juli 2026 | Juli 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-09T06:41:30Z

PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berkomitmen memastikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBCHT digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.Rabu, 09 - 07 -2026


Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan dan Kemasyarakatan, Alfi Khasanah, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan dan Evaluasi Penggunaan DBCHT di Suara Pasuruan Komplek Perkantoran Pemkab  Pasuruan.

“Optimalisasi pengawasan penggunaan DBCHT harus menjadi prioritas kita bersama. Dana ini bersumber dari masyarakat perokok, maka pengelolaannya harus kembali untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, penegakan hukum, dan peningkatan kualitas bahan baku tembakau,” ujar Ahli Khasanah.
3 Fokus Utama Penggunaan DBHHT
Sesuai regulasi, penyaluran DBCHT di Kab. Pasuruan difokuskan pada 3 bidang utama:
1. Bidang Kesehatan: Peningkatan layanan kesehatan, JKN, dan kampanye hidup sehat
2. Bidang Penegakan Hukum: Sosialisasi dan pengawasan peredaran rokok ilegal
3.  Bidang Kesejahteraan Masyarakat:

Bea Cukai Dorong Akuntabilitas DBCHT

Kasi Penyuluhan Bea Cukai Pasuruan Hardiyanto menyampaikan bahwa DBCHT merupakan dana yang berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau. Oleh karena itu, pengawasan penggunaan dana ini menjadi tanggung jawab bersama.

"Optimalisasi pengawasan ini kami lakukan agar DBCHT benar-benar kembali ke masyarakat. Mulai dari bidang kesehatan, penegakan hukum rokok ilegal, hingga peningkatan kesejahteraan petani dan UMKM tembakau," kata kasi

Dukungan Penegakan Hukum DBCHT

IPTU Joko ,Suseno Kasi Humas Polres Pasuruan menegaskan bahwa Polres Pasuruan siap mendukung penuh optimalisasi penggunaan DBCHT sesuai dengan 3 bidang yang diatur dalam peraturan.

"Penggunaan DBCHT harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dari sisi kepolisian, kami fokus pada pengawasan di bidang penegakan hukum, khususnya pemberantasan peredaran rokok ilegal dan sosialisasi terkait cukai," ujar IPTU Joko Suseno..

Kasi Humas Polres Pasuruan akan melakukan patroli, operasi, dan edukasi kepada masyarakat dan pedagang agar tidak menjual rokok tanpa pita cukai. Hal ini untuk melindungi penerimaan negara dan memastikan dana DBCHT tetap optimal.

Pemkab Pastikan Tepat Sasaran

Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan, Alfi Khasanah, menyampaikan bahwa Pemkab Pasuruan telah menyalurkan DBCHT pada 3 sektor utama: Kesehatan, Penegakan Hukum, dan Kesejahteraan Masyarakat.

"Dengan adanya dukungan pengawasan dari Polres Pasuruan, kami optimis penggunaan DBCHT akan lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Tujuannya satu, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan," jelas Alfi Khasana

Kegiatan ini berjalan lancar ,di lanjut dengan foto bersama dan ramah tamah. (H)







×
Berita Terbaru Update