Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pria Berjaket Shopee Food Ditangkap Polsek Gempol, Diduga Rampas HP Pelajar di Kejapanan

Kamis, 02 Juli 2026 | Juli 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-02T11:43:01Z

Pasuruan – Unit Reskrim Polsek Gempol berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Dusun Pandean, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Seorang pria berinisial RHA (27) diamankan setelah diduga merampas telepon genggam milik seorang pelajar.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB berdasarkan Surat Tugas Nomor SP.Gas/10/VII/2026/Reskrim tertanggal 1 Juli 2026. Operasi dipimpin langsung Kapolsek Gempol Kompol Giadi Nugraha bersama anggota Unit Reskrim.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB bermula ketika korban, seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun, tengah duduk di atas sepeda motor milik temannya di pinggir jalan kawasan Dusun Pandean, Desa Kejapanan.

Menurut keterangan kepolisian, pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Vario hitam dengan mengenakan jaket berwarna oranye yang menyerupai atribut pengemudi layanan pesan antar makanan serta helm kuning. Pelaku kemudian berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.

Tak lama berselang, pelaku berpura-pura menerima panggilan telepon sambil memainkan ponselnya. Saat korban lengah, pelaku diduga langsung merampas HP Infinix HOT 20i milik korban sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

Sebelum kabur, pelaku juga diduga sempat menendang bodi sepeda motor Honda Beat yang sedang diduduki korban. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan sehingga warga sekitar melakukan pengejaran. Namun, pelaku berhasil meloloskan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp1,8 juta.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan terduga pelaku. Pada Rabu siang, tim Reskrim Polsek Gempol mengamankan RHA di kawasan Jalan Raya Malang–Surabaya, tepatnya di wilayah Dusun Legupit, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah helm kuning, jaket oranye yang diduga digunakan saat beraksi, celana hitam, sepeda motor Honda Vario hitam yang diduga dipakai pelaku, kotak HP Infinix HOT 20i, serta fotokopi dokumen kendaraan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, setelah diamankan, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Gempol guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan penyidik Polsek Gempol untuk melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan. Sesuai asas praduga tak bersalah, status yang bersangkutan masih sebagai terduga pelaku hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (H)

×
Berita Terbaru Update