Pasuruan —kabarexpress com- Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran wajib pajak, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan arahan langsung terkait mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan melalui layanan Samsat Keliling.
Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (1/11), mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, bertempat di wilayah Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Petugas Satlantas memberikan penjelasan secara rinci mengenai tahapan pembayaran pajak tahunan, mulai dari persyaratan dokumen, proses validasi, hingga sistem pelayanan yang diterapkan di unit Samsat Keliling.
Masyarakat yang hadir diberikan kesempatan untuk berdialog langsung, menyampaikan pertanyaan, serta mendapatkan penjelasan secara terbuka dan solutif. Pendekatan ini diharapkan mampu membangun pemahaman yang lebih baik terkait pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Pasuruan dalam membangun pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan pendekatan yang humanis dan informatif, Satlantas terus mendorong terciptanya budaya tertib administrasi dan kontribusi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.(H)
