Pasuruan— Kabarexpress.com- Kantor Bersama (KB) Samsat Bangil melaksanakan kegiatan pemberian arahan kepada masyarakat terkait mekanisme perpanjangan STNK 5 tahunan, Senin (1/12)
Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, diikuti oleh para wajib pajak yang sedang melakukan proses administrasi kendaraan bermotor. Petugas memberikan penjelasan menyeluruh mengenai tahapan perpanjangan STNK 5 tahunan, termasuk pengecekan fisik kendaraan, kelengkapan dokumen, hingga alur pelayanan di loket.
Dalam arahannya, petugas menekankan pentingnya memastikan data kendaraan sesuai dengan kondisi sebenarnya, membawa dokumen asli seperti BPKB dan KTP, serta memahami alur pelayanan agar proses dapat berjalan cepat dan tertib. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai kendala yang sering muncul saat proses perpanjangan.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur resmi perpanjangan STNK 5 tahunan, sekaligus mendorong kepatuhan administrasi kendaraan bermotor demi terciptanya pelayanan publik yang efektif dan transparan.(H)
