Pasuruan, 8 November 2025 – kabarexpress.com - Anggota Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Pasuruan melaksanakan pelayanan tes praktik bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di lapangan praktik Satpas Pasuruan, Sabtu (08/11), mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Pelayanan ini diikuti oleh masyarakat yang tengah mengajukan permohonan SIM baru maupun perpanjangan, khususnya pada tahap ujian praktik yang menjadi syarat utama kelulusan. Para petugas Satpas Pasuruan mendampingi peserta dalam setiap tahapan, mulai dari pemeriksaan kesiapan kendaraan, pengarahan teknis, hingga pelaksanaan ujian praktik di lintasan yang telah disiapkan sesuai standar.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menguji keterampilan berkendara, tetapi juga menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Petugas menekankan bahwa kelulusan ujian praktik merupakan bentuk tanggung jawab calon pengendara dalam memastikan dirinya layak dan siap berada di jalan raya.
Melalui pelayanan tes praktik ini, Satpas Pasuruan menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.(H)
