Pasuruan – kabarexpress.com- Anggota Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Pasuruan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme penerbitan SIM baru maupun perpanjangan SIM.
Kegiatan ini berlangsung setiap hari kerja pada pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, bertempat di Lokasi Satpas Pasuruan.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai tahapan pendaftaran, persyaratan administrasi, proses ujian teori dan praktik, hingga alur perpanjangan SIM. Tujuannya adalah agar masyarakat lebih memahami prosedur resmi, menghindari praktik percaloan, serta memastikan pelayanan berjalan transparan dan akuntabel.
Satpas Pasuruan menegaskan bahwa pelayanan SIM merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Dengan SIM yang sah dan sesuai prosedur, diharapkan masyarakat dapat berkendara dengan aman, tertib, dan mendukung keselamatan bersama di jalan raya. (H)
