OPINI PUBLIK • SERI 2 — SKALA PRIORITAS ANGGARAN
Pasuruan, 26 Juni 2026
Rp25 Miliar untuk Stadion Tetap Jalan, Sementara Gaji PPPK Diminta Ditanggung Pusat
PPPK tidak punya suara dalam menentukan ke mana anggaran daerah dialokasikan. Yang mereka jalani hanyalah dampaknya: Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengeluhkan beban gaji PPPK sebagai tekanan APBD, sementara satu proyek besar tetap berjalan tanpa hambatan — renovasi Stadion R. Soedrasono Pogar di Bangil, sekitar Rp25 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2026.
DUA KEBIJAKAN, SATU TAHUN ANGGARAN
• Proyek Stadion Pogar: pemasangan lampu standar Liga 1, perbaikan tribun, pagar, jogging track, toilet, ruang ganti. Proses lelang sudah diajukan sejak awal tahun 2026.
• Tekanan fiskal: Dana Transfer ke Daerah turun Rp594 miliar pada 2026, sementara Pemkab menanggung tambahan beban Rp240 miliar untuk gaji PPPK.
• Instruksi Presiden No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja meminta kepala daerah mengalihkan belanja non-prioritas ke program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Renovasi fasilitas olahraga secara kategoris bukan termasuk belanja wajib.
PERTANYAAN YANG PERLU DIJAWAB
• Jika anggaran sedang tertekan, atas dasar pertimbangan apa proyek Rp25 miliar yang non-mendesak ini tetap dilanjutkan tanpa penundaan?
• Kriteria apa yang dipakai untuk menentukan proyek mana yang ditunda dan mana yang tetap berjalan — dan apakah kriteria itu disampaikan secara terbuka kepada DPRD dan publik?
PPPK tidak menyusun APBD, tidak menentukan proyek mana yang berjalan, dan tidak memilih dijadikan dalih tekanan anggaran — mereka direkrut dan diberi tugas oleh pemerintah daerah sendiri. Ketika kepastian mereka digantungkan pada keputusan pusat, sementara proyek sekunder tetap melenggang, satu pertanyaan wajar muncul: bagaimana sebenarnya urutan prioritas Pemkab dalam mengalokasikan anggaran yang terbatas ini?
Ismail Makky, SE, SH, MM — Ketua
FORMAT Pasuruan — Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan
Sumber: radarbromo.jawapos.com (12/4/2026), wartabromo.com (16/12/2025), sudutpandang.id (23/10/2025), harianbangsa.net & bangsaonline.com (18/6/2026)
